Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaster Covid-19 di Sekolah Meningkat, Ini Imbauan Satgas

Indra Purnomo , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |04:04 WIB
 Klaster Covid-19 di Sekolah Meningkat, Ini Imbauan Satgas
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: dok Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan, pemerintah Indonesia mendorong pihak sekolah untuk menggencarkan pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 secara aktif. Hal ini menanggapi munculnya klaster Covid-19 di sekolah.

"Pemerintah mendorong pihak sekolah untuk menggencarkan pencatatan dan pelaporan kasus secara aktif, seperti upaya testing secara periodik dan melakukan tracing segera jika ada yang tertular," ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Baca juga:  Kasus Covid-19 di Jakarta Hari ini Alami Kenaikan 26 Kasus

Selain itu, lanjut Wiku, diharapkan pihak sekolah selalu memastikan implementasi protokol kesehatan (prokes) bagi seluruh unsur di sekolah. Dia berujar prokes harus selalu dijalankan mulai dari rumah, saat perjalanan, dan saat beraktivitas di sekolah.

"Selaraskan juga dengan peningkatan cakupan vaksinasi, khususnya bagi tenaga pendidik dan anak sekolah yang sudah memenuhi kriteria untuk divaksinasi," katanya.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Bertambah 394 Sehari, DKI Jakarta Kembali Bertengger di Puncak Klasmen

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 klaster sekolah.

 

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa terdapat angka kasus cukup tinggi dari klaster.

Oleh karena itu, penyelenggaraan PTMT diputuskan dihentikan sementara. “Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara. Setiap Satuan Pendidikan segera melakukan pengecekan kembai penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edarannya, Kamis (17/11/2021).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement