Baca Juga : MA Batalkan Vonis Bebas Paman Perkosa Keponakan di Aceh, Dihukum 200 Bulan Penjara
Selain para hakim dan jurusita pengganti, MA juga memberikan hukum disiplin kepada panitera, panitera muda, panitera pengganti dan staf.
Berdasarkan data Bawas, MA telah menjatuhkan hukuman berat kepada 65 orang, 52 hukuman sedang dan 113 hukuman ringan. Dari 65 orang yang dihukum berat, 19 diantaranya merupakan hakim.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.