Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 2 Anak Anggota DPR terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Probolinggo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |14:41 WIB
 KPK Panggil 2 Anak Anggota DPR terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania, hari ini. Keduanya dikabarkan merupakan anak kandung Anggota DPR RI nonaktif, Hasan Aminuddin, dari istri pertamanya, Dian Prayuni.

Hasan Aminuddin merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya, Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS).

Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus Yayasan Hati yang merupakan milik Hasan Aminuddin. Zulmi Noor Hasani merupakan merupakan Wakil Ketua Yayasan Hati. Sedangkan Dini Rahmania menjabat sebagai Bendahara di Yayasan Hati.

Baca juga: KPK Pindahkan Belasan Penyuap Bupati Probolinggo ke Rutan di Jatim, Ada Apa?

Selain Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania, penyidik juga memanggil 11 saksi lainnya yakni, seorang Mahasiswi, Hayu Kinanthi Sekar Maharani; Petani, Abdul Wasik Hannan; Pensiunan Polri, Hasani; Kadis PUPR Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra; Direktur CV Atsil Hidayah, Taufik Hidayat.

Kemudian, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Probolinggo, Dr Anang; Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu, Saiful Farid Cahyono Bhakti; pihak swasta, Suryadi; dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdul Bari dan Absir Wahyudi; serta PPK Dinas Pendidikan Probolinggo, Edi Karyawan.

Baca juga:  Bupati Probolinggo Punya Harta Tersembunyi Diduga Hasil Korupsi, Berapa Kekayaannya?

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dan TPPU untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/11/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement