Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Perjalanan Internasional Kini Cukup Karantina 3 Hari saat Masuk Indonesia

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |20:54 WIB
Pelaku Perjalanan Internasional Kini Cukup Karantina 3 Hari saat Masuk Indonesia
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

Sementara itu, Wiku menegaskan bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung 2 tahun ini, Indonesia telah belajar dan siap untuk adaptif dalam penanganan Covid-19 termasuk salah satunya terkait karantina pelaku perjalanan internasional.

“Selama kurang lebih 2 tahun hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19, Indonesia sudah berangkat lebih siap secara teknis serta sarana dan prasarana sehingga menyesuaikan dengan itu maka pemerintah melakukan pengendalian Covid-19 yang adaptif termasuk penyesuaian durasi karantina dari waktu ke waktu,” papar Wiku.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement