“Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu vaksinasi penuh yang menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO,” kata Wiku.
Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.
Berikutnya lagi, kata Wiku, adalah menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.
“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,” ungkap Wiku.
(Khafid Mardiyansyah)