Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Pemilik Kos Perkosa Mahasiswi Baru Dua Kali Dalam Semalam hingga Korban Trauma

Taufik Syahrawi , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |21:38 WIB
Bejat, Pemilik Kos Perkosa Mahasiswi Baru Dua Kali Dalam Semalam hingga Korban Trauma
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Namun akhirnya korban berani curhat ke temannya. Perbuatan tersangka pun akhirnya dilaporkan ke polisi, oleh orangtua korban, yang menerima pengaduan dari teman korbannya tersebut.

"Dari hasil visum rumah sakit, korban dinyatakan mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya, dan adanya robekan pada selaput dara," jelas AKBP Alith.

Akibat perbuatan cabulnya, tersangka kini harus mempertanggung jawabkan di balik jeruji besi. Ia diancam hukuman minimal lima tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement