"Apakah kemeja dan celana itu milik Anda?,” Tanya hakim kepada terdakwa.
Hasan menjawab: "Tidak."
Hakim kemudian menjelaskan bahwa pengakuan bersalah awal Hasan tidak dapat diterima jika dia tidak mengakui bahwa pakaian itu adalah miliknya.
Tuduhan itu pun dibacakan sekali lagi dan pria tua itu mengaku tidak bersalah.
Pengacara Hasan meminta pengadilan untuk jaminan, yang ditentang oleh wakil jaksa penuntut umum Siti Khadijah Amir Hamdzah.
Pengadilan memihak jaksa dan tidak ada jaminan yang ditawarkan kepada terdakwa. Menurut rencana, Hasan akan kembali ke pengadilan pada 24 Desember mendatang.
Insiden ini terjadi hanya beberapa minggu setelah seorang pria dari Florida mengaku membobol gudang untuk berulang kali berhubungan seks dengan kuda mini.
Santiago Victoria, 57, ditangkap setelah pemiliknya menemukan tali bungee dan tali di leher hewan itu.
(Susi Susanti)