Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Afsel: Larangan Terbang Tidak Dibenarkan, Bertentangan dengan Pedoman WHO

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 27 November 2021 |11:20 WIB
Afsel: Larangan Terbang Tidak Dibenarkan, Bertentangan dengan Pedoman WHO
Ilustrasi virus Covid-19 (Foto: WebMD)
A
A
A

Seperti diketahui, WHO telah menyatakan varian virus corona baru sebagai "perhatian" dan menamakannya Omicron. Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, dan bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang. Ini pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu, dan juga telah diidentifikasi di Botswana, Belgia, Hong Kong dan Israel.

Tak berapa lama, sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris, dan lainnya telah melarang penerbangan dari Afsel.

AS akan melarang perjalanan dari Afsel dan tujuh negara bagian Afrika selatan lainnya mulai Senin (29/11). Hanya warga dan penduduk AS yang diizinkan bepergian dari wilayah tersebut.

Para pejabat AS mengatakan penerbangan dari Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik dan Malawi akan diblokir, menyusul langkah-langkah sebelumnya yang diambil oleh UE.

Kemudian Jepang yang mengumumkan bahwa mulai Sabtu (27/11), pelancong dari sebagian besar Afrika selatan perlu dikarantina selama 10 hari dan mengambil total empat tes selama waktu itu. India juga telah memerintahkan penyaringan dan pengujian yang lebih ketat untuk pelancong yang datang dari Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong Sedangkan Iran akan melarang pelancong dari enam negara Afrika selatan, termasuk Afrika Selatan. Warga Iran yang tiba dari wilayah tersebut akan dirawat setelah dites negatif dua kali.

Brasil juga mengatakan membatasi perjalanan ke wilayah tersebut dari enam negara di Afrika.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement