"Demius Magayang pelaku penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski," ungkap Kamal.
Kamal melanjutkan, kejahatan lain yang dilakukan Temius Magayang adalah pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021, serta kasus pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.