TAKENGON – Pegawai Negeri Sipil (PNS) cantik yang menggugat ibu kandungnya, Asmaul Husnah angkat bicara. Bahkan, dia sempat menangis dan curhat kepada awak media karena pemberitaan yang dinilai terlalu menyudutkan dirinya.
(Baca juga: PNS Gugat dan Usir Ibu Kandung, Sidang Putusannya Digelar Besok)
Sebelumnya, nama Asmaul Husnah menjadi viral di media sosial karena menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon. Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
(Baca juga: Pengakuan PNS Cantik Gugat Ibu Kandung: Ceritanya Tak seperti yang Dituduhkan!)
"Sebenarnya saya ingin mengklarifikasi apa yang terjadi. Karena tidak seperti yang dituduhkan di media massa dan media sosial," kata Asmaul Husnah kepada MNC Media di kantornya, Rabu 18 November 2021.
Wanita cantik yang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah itu sebelumnya telah digugat oleh keluarganya terlebih dahulu.
"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," timpalnya.
Ia juga mengaku jika sebelumnya juga tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena sesuatu hal, dirinya memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara