Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pengasuh Pondok Pesantren soal Kasus Suap Bupati HSU

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |13:09 WIB
KPK Periksa Pengasuh Pondok Pesantren soal Kasus Suap Bupati HSU
KPK periksa pengasuh pondok pesantren/ Okezone
A
A
A

Penetapan tersangka Abdul Wahid merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Plt Kadis PUPRP Hulu Sungai Utara, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH), dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FR). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Dalam perkara ini, KPK juga mencium adanya aroma suap terkait praktek jual beli jabatan di lingkungan Hulu Sungai Utara. Abdul Wahid diduga telah menerima uang suap dari Maliki terkait jabatan Plt Kadis PUPRP Hulu Sungai Utara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement