Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PNS Cantik Gugat Ibu Kandung: Sebenarnya Saya Digugat Lebih Dulu oleh Adik-Adik

MNC Portal , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |12:20 WIB
PNS Cantik Gugat Ibu Kandung: Sebenarnya Saya Digugat Lebih Dulu oleh Adik-Adik
PNS cantik gugat ibu kandungnya/ medsos
A
A
A

TAKENGON – Pegawai Negeri Sipil (PNS) cantik yang menggugat ibu kandungnya, Asmaul Husnah selama ini banyak diam. Namun, pada sidang pertamanya, dia angkat bicara.

(Baca juga: PNS Cantik Gugat Ibu Kandung, Ini Curhatan Pilunya)

Sebelumnya, nama Asmaul Husnah menjadi viral di media sosial karena menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon. Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Wanita cantik yang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah itu sebelumnya telah digugat oleh keluarganya terlebih dahulu.

(Baca juga: PNS Gugat dan Usir Ibu Kandung, Sidang Putusannya Digelar Besok)

"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," kata Asmaul Husnah kepada MNC Media di kantornya, Rabu 18 November 2021.

Sambil menangis, PNS Cantik tersebut curhat kepada awak media. Dia mengungkapkan pemberitaan yang merebak dinilai terlalu menyudutkan dirinya.

"Sebenarnya saya ingin mengklarifikasi apa yang terjadi. Karena tidak seperti yang dituduhkan di media massa dan media sosial," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement