Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan PNS Cantik kepada Ibu Kandung Ditolak, Tergugat: Terimakasih Atas Peradilan yang Adil

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |19:08 WIB
 Gugatan PNS Cantik kepada Ibu Kandung Ditolak, Tergugat: Terimakasih Atas Peradilan yang Adil
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Namun, kata dia, pihaknya belum menerima putusan tersebut secara fisik, dan ingin melihat keseluruhan dari pada isi putusan tersebut.

"Kita juga harus menunggu waktu 14 hari untuk masa ingkrah," imbuh Aryco.

Untuk langkah selanjutnya, dia mengaku masih menunggu dan juga akan tetap berkoordinasi dengan para tergugat untuk kelanjutan dari perkara ini.

"Untuk rekan-rekan media dan juga masyarakat, terima kasih atas doa-doanya kepada para tergugat," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement