JAKARTA - Pemerintah kembali menambah durasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. Di mana pemerintah memutuskan menambah durasi karantina dari sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hal ini berlaku mulai besok tanggal 3 Desember.
“Terkait durasi karantina pelaku perjalanan internasional yg boleh masuk ke Indonesia yaitu yang akan diperpanjang durasi karantinya menjadi 10 hari terbilang tanggal 3 Desember 2021,” katanya dalam konferensi persnya (2/12/2021).
Dia pun meminta agar masyarakat Indonesia mengerti akan kebijakan baru ini. Dia mengatakan dasar hukum kebijakan ini akan segera diumumkan kepada masyarakat.
“Mohon pengertian dari seluruh masy bahwa keputusan ini didasarkan karena peningkatan upaya proteksi Indonesia dari importasi kasus. Dasar hukum keputusan ini akan segera disampaikan secara resmi kepada publik,” tuturnya.
Baca juga: Cegah Varian Covid-19 Omicron, Satgas Minta Karantina 10 Hari Dipatuhi
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk penundaan kunjungan warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara. Diantaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Simak Aturan Baru Perjalanan Internasional Cegah Varian Omicron Masuk Indonesia
Namun untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari tersebut diberlakukan masa karantina yang lebih panjang yakni 14 hari.
Wiku juga menyampaikan bahwa kebijakan soal lamanya karantina bagi pelaku perjalanan internasional sangatlah dinamis. Hal itu akan disesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 terkini.
“Sama seperti kebijakan pengendalian covid-19 yang dinamis, durasi karantina pun akan menyesuaikan kondisi kasus terkini dengan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,”pungkasnya.
Baca juga: Cegah Varian Omicron ke Indonesia, Berikut Aturan Baru Perjalanan Internasional
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.