Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Lumpuh di Bekasi Dipolisikan 5 Anak Kandungnya karena Warisan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 03 Desember 2021 |07:25 WIB
Ibu Lumpuh di Bekasi Dipolisikan 5 Anak Kandungnya karena Warisan
Ibu yang dilaporkan lima anaknya ke Polres Metro Bekasi (Foto: MNC Media)
A
A
A

“Saya diteror, suruh tanda tangan. Saya dikatain banyak akting dan jangan menangis dan ditimpuki,” ujarnya dengan berlinang air mata.

Sebelumnya, kasus anak gugat ibu kandung juga terjadi di Aceh. Pengadilan Negeri Takengon, Aceh akhirnya menolak gugatan PNS Cantik, Asmaul Husnah yang menggugat ibu kandungnya sendiri. Gugatan perdata itu ditolak majelis hakim dalam pengadilan yang digelar secara online.

Dari penelusuran MNC Portal Indonesia, gugatan perdata itu diputuskan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). Pengadilan juga menetapkan tergugat dan pengugat dalam Konvensi dan Rekonvensi harus membayar biaya yang di timbulkan dalam proses Persidangan persidangan.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement