Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perawat Ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Disabilitas hingga Melahirkan, Dihukum Penjara 10 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 04 Desember 2021 |12:34 WIB
Perawat Ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Disabilitas hingga Melahirkan, Dihukum Penjara 10 Tahun
Perawat ini melakukan pelecehan seksual ke pasien disabilitas hingga hamil dan melahirkan (Foto: Reuters)
A
A
A

PHOENIX - Seorang mantan perawat asal Arizona, Amerika Serikat (AS) yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien disabilitas hingga hamil dan melahirkan, dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.

Nathan Sutherland dijatuhi hukuman maksimum yang diizinkan berdasarkan tuduhan penyerangan seksual yang dia akui bersalah pada persidangan September lalu.

Serangan seksual terhadap wanita, yang saat itu berusia 29 tahun, dilaporkan setelah korban melahirkan pada Desember 2018 di fasilitas Hacienda HealthCare di Phoenix, tempat dia menjadi pasien.

Keluarganya mengatakan dia memiliki cacat intelektual yang signifikan sebagai akibat dari kejang di awal masa kecilnya. Dia memiliki beberapa kemampuan untuk menggerakkan anggota badan, kepala dan lehernya tetapi tidak dapat berbicara.

Baca juga: Sekolah Ini Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual yang Terjadi 35 Tahun Lalu

Sutherland ditangkap dan didakwa pada Januari 2019 setelah bukti DNA dirinya ada di tubuh korban. Tak lama kemudian dia dipecat dan mengaku bersalah atas serangan seksual dan pelecehan seksual di persidangan pada September lalu.

"Sulit membayangkan orang dewasa yang lebih rentan daripada korban dalam kasus ini," kata Hakim Pengadilan Tinggi Margaret LaBianca saat menjatuhkan hukuman.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Penjual Mainan di Jakarta Utara Alami Trauma

Afiliasi NBC KPNX dari Phoenix melaporkan Sutherland juga dijatuhi hukuman percobaan seumur hidup yang diawasi dan dia harus mendaftar sebagai pelanggar seks.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement