Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Investasi Bodong, Ibu Muda Gondol Rp2,2 Miliar Dibekuk Polisi

Asep Juhariyono , Jurnalis-Sabtu, 04 Desember 2021 |09:55 WIB
Investasi Bodong, Ibu Muda Gondol Rp2,2 Miliar Dibekuk Polisi
Investasi bodong, ibu muda gondol Rp2,2 miliar dibekuk polisi (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Menurut Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, para korban sebanyak 13 orang dan berasal dari berbagai daerah sekitar Tasikmalaya, Bekasi, dan Banten.

Pelaku mulai melakukan aksinya sejak 2019 lalu dan uangnya digunakan untuk foya-foya. Lalu sebagian dikembalikan kepada para korban sebagai keuntungan dari investasi.

Baca juga: Waspada! Ada Investasi Bodong Pakai Surat Izin Palsu Catut Nama OJK

Atas perbuatanya kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement