Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paksa Novia Widyasari Aborsi Dua Kali, Oknum Polisi RB Telah Ditahan

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 05 Desember 2021 |12:26 WIB
Paksa Novia Widyasari Aborsi Dua Kali, Oknum Polisi RB Telah Ditahan
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA – Seorang oknum polisi berpangkat berinisial RB terancam dipecat terkait dengan kematian mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Novia Widyasari (23 tahun). Mahasiswi cantik itu nekat bunuh diri dengan menenggak potasium di sebuah pemakaman di Mojokerto.

Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Mojokerto mengungkap bahwa RB, seorang polisi berpangkat Bripda, adalah kekasih dari Novia. Keduanya telah melakukan hubungan suami istri yang menyebabkan Novia dua kali hamil dan kemudian melakukan aborsi bersama RB.

BACA JUGA: Oknum Polisi yang Paksa Novia Widyasari Aborsi Terancam Dipecat

"Korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” jelas Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo pada Sabtu (4/12/2021) malam.

BACA JUGA: Kasus Novia Widyasari, Kapolri Ucapkan Terima Kasih ke Netizen

Brigjen Slamet mengatakan bahwa aborsi itu adalah perbuatan melanggar hukum sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Sehingga pelakunya dapat dijerat Pasal 7 dan 11, yang bisa dijatuhi hukuman terberat pemberhentian tidak hormat.

Selain itu Bripda RB juga akan dijerat dengan pasal pidana umum Pasal 348 Juncto 55.

"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," kata Slamet, Minggu (5/12/2021).

Sementara untuk pihak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengejaran.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement