Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kafe Wow Ditutup Satpol PP Diduga Gegara Langgar Prokes

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 08 Desember 2021 |15:10 WIB
Kafe Wow Ditutup Satpol PP Diduga Gegara Langgar Prokes
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kafe Wow di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan ditutup Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan. Penutupan dilakukan selama 3 hari.

"Sudah dilakukan penutupan 3X24 Jam terhitung tanggal 8-12 Desember 2021," ujar Camat Lancoran, Rizki Adhari Jusal saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Penutupan itu dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Selatan buntut dari adanya pesta gay. Pasalnya, dalam kejadian itu terdapat kerumunan sehingga dilakukan penutupan.

Baca Juga:  Cegah Varian Omicron ke Indonesia, Berikut Aturan Baru Perjalanan Internasional

Penutupan dilakukan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19). Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus 2019 dan PEN.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement