Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kafe Wow Ditutup Satpol PP Diduga Gegara Langgar Prokes

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 08 Desember 2021 |15:10 WIB
Kafe Wow Ditutup Satpol PP Diduga Gegara Langgar Prokes
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Peraturan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disaese 2019, Pergub Nomor 79, 88, dan 101 tentang penerapan dan disiplin hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disaese.

"Sebelumnya kafe ini juga sudah ada pelanggaran juga," tuturnya.

Baca Juga:  Pemerintah Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Periode Nataru

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement