Ditekankan Firli, penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. Lebih dari itu, sambung Firli, penindakan bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau asset recovery.
Lebih lanjut, Firli juga memamerkan bahwa pihaknya telah berhasil mengembalikan keuangan negara dan pendapatan negara bukan pajak dari denda, rampasan sekitar Rp2,6 triliun sepanjang 2021. Dalam upaya pencegahan, KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp46,5 triliun.
"KPK juga menyelematkan potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 46,5 triliun," katanya.
Baca juga: Kasus Korupsi 'Kakap' Banyak Diungkap, Jokowi Ingatkan Aparat Tak Berpuas Diri
Sekadar informasi, puncak peringatan Hakordia 2021dihadiri secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju yang diantaranya, Menpan RB, Tjahjo Kumolo; Menkumham, Yasonna Hamonganan Laoly; serta Mendagri Tito Karnavian.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.