Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konfirmasi Aliran Uang Suap "Ketok Palu", KPK Periksa Ibu dan Mantan Istri Zumi Zola

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Desember 2021 |16:06 WIB
Konfirmasi Aliran Uang Suap
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : KPK Telusuri Aliran Uang Ketok Palu Lewat Mantan Legislator Jambi

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

Saat ini, tinggal lima terdakwa yang masih akan menjalani proses persidangan atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Empat dari lima terdakwa itu yakni mantan anggota DPRD Jambi. Sementara satu terdakwa lainnya seorang pengusaha.

Terbaru, KPK mengembangkan perkara yang berkaitan dengan Zumi Zola ini dengan menetapkan satu tersangka dari pihak swasta. Adalah Apit Firmansyah yang disebut-sebut orang kepercayaan Zumi Zola. Apit ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Jambi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement