JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith dalam kasus penggunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), di kediamannya Depok pada Rabu (9/12/2021). Saat ditangkap Jeff Smith telah mengkonsumsi 48 lembar dan hanya menyisakan dua lembar.
Pria berusia 23 tahun tersebut membeli narkoba jenis LSD secara online dengan jumlah 50 lembar. Dari 50 lembar yang telah dibeli sebanyak 48 lembar diantaranya telah habis dikonsumsi sendiri.
"Harga perlembar LSD-nya Rp500 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD
Jika harga perlembar LSD yang dibeli Jeff Smith senilai Rp500 ribu, maka dapat diakumulasikan total uang yang dikeluarkan untuk membeli 50 lembar LSD sebesar Rp25 juta.
Zulpan menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Termasuk untuk mengetahui pemasok atau penjual online LSD tersebut.
Baca juga: Biodata Jeff Smith, Baru 3 Bulan Bebas dari Jerat Hukum Narkoba, Eh Ketangkap Lagi!
"Ini masih ditelusuri antara bisa digambarkan yang bersangkutan (Jeff Smith) mendapatkannya melalui online," papar Zulpan.
Polisi, lanjut Zulpan akan mencari pemasok LSD yang dipesan oleh Jeff. Polisi "Ini ada jaringan pemasok, tetapi tentunya masih dikejar oleh penyidik di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, pesinetron Jeff Smith pernah ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Jeff diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di dalam rumah pada pada pukul 18.30 WIB di kediamannya Depok, Jawa Barat.
Penangkapan Jeff Smith kasus narkoba kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya ditangkap pada 15 April 2021 lalu. Baru tiga bulan lalu pada bulan September dia ditangkap narkoba lagi. JS mengulang kembali kesalahannya memakai barang haram untuk kedua kalinya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.