Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kasus Bandit Jalanan Bawa Jimat saat Beraksi, Nomor 2 Ditembak Mati Polisi

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |07:01 WIB
 3 Kasus Bandit Jalanan Bawa Jimat saat Beraksi, Nomor 2 Ditembak Mati Polisi
Foto: Illustrasi freepick
A
A
A

BUKAN hanya membekali diri dengan senjata, beberapa pelaku kejahatan ada pula yang menggunakan jimat saat beraksi. Jimat ini diyakini dapat melancarkan aksi kriminal mereka. Berikut daftar pelaku kriminal berjimat yang berhasil diamankan polisi :


1. Pelaku jambret berjimat

Penjahat berbekal jimat di Cepu, Blora berhasil diringkus oleh warga. AM tertangkap dan menjadi sasaran amuk warga, saat menjambret tas pedagang bawang yang berisi uang belasan juta, beberapa bulan lalu.

Pelaku sudah berhasil diamankan ke Polsek Cepu dan dimintai keterangan. Kapolsek Cepu Agus Budiyana mengungkapkan jimat yang dimiliki AM bermacam-macam bentuknya. Ada yang berbentuk besi, kain yang diikatkan di perut, sabuk, rajah, dan masih banyak lagi.


2. Maling mobil kantongi jimat bulu harimau

Pada Juli 2014, ada 3 pelaku kejahatan yang ketahuan mengintai mobil Grand Livina di Bekasi. Mereka adalah A, AY, dan B. Di dompet pelaku, polisi menemukan bulu harimau yang diduga sebagai jimat.

Tak butuh waktu lama, ketiganya berhasil diringkus oleh polisi dengan tembakan saat hendak melarikan diri. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, A dan B meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda dalam konferensi pers di Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (11/7/2014).

Selain jimat bulu harimau, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata pistol jenis revolver rakitan dengan isi peluru laras panjang kaliber 5,56 mm, dan satu pucuk senjata pistol FN beserta magasin isi 6 butir peluru.


3. Bandit jalanan bawa 8 jimat saat beraksi

 

Pria berinisial G (30), K (35), dan D (40), warga Lubuklinggau tertangkap petugas Satuan Reskrim Polres Lubuklingau karena terlibat pencurian dengan pemberatan. Dalam aksinya itu, mereka menggunakan jimat. Sebanyak 8 jimat dibawa oleh tiga pelaku dalam kondisi terbungkus kain putih dan merah yang dilapisi plastik. Jimat itu digunakan sebagai sabuk.

Mereka ditangkap polisi saat berada di Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Minggu (7/1/2020). Mereka berusaha membobol rumah dan mengambil barang-barang berharga yang totalnya mencapai Rp60 juta.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement