Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Ahli Wapres Soroti Pernyataan soal Ketimpangan Tanah

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Minggu, 12 Desember 2021 |18:20 WIB
Tim Ahli Wapres Soroti Pernyataan soal Ketimpangan Tanah
Sertifikat tanah/ okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim Ahli Wakil Presiden M Noor Marzuki meminta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meluruskan pernyataan tentang ketimpangan kepemilikan tanah oleh masyarakat dan swasta.

(Baca juga: Cabut HGU dan HGB yang Ditelantarkan! Jokowi Bakal Bagi-Bagi Tanah: Silakan Datang ke Saya)

"Pendapat beliau harus diluruskan, datanya mana, siapa yang pernah di republik ini melakukan penelitan tentang ketimpangan data itu, metode penelitiannya apa, vaiabelnya apa. Ini kan isu liar yang muncul sejak dulu," kata Marzuki dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).

(Baca juga: Jokowi Serahkan 584 Ribu Sertifikat Tanah untuk Rakyat di 26 Provinsi)

Sebagai orang yang sudah berkecimpung selama 35 tahun di bidang pertanahan, Marzuki menilai Presiden Jokowi sudah sangat tepat menjawab kritikan Waketum MUI.

“Penjelasan presiden sangat tepat. Akselerasi reformasi agraria di zaman Pak Jokowi meningkat sangat luar biasa. Saat saya Sekjen ATR saja, sudah 5 hingga 10 juta sertifikat tanah yang kita terbitkan,” lanjut Marzuki.

Pemerintah saat ini terus berjibaku dalam mendata kepemilikan tanah negara untuk dikelola oleh masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah bahkan membuat program hak pengelolaan hutan (HPH) menjadi hutan sosial.

"Baru di zaman pak Jokowi. Kalau dulu masyarakat di dalam kawasan hutan ditangkapi semua karena mereka merambah hutan, tapi di zaman pak Jokowi ditata, seolah-olah ada keseimbangan antara HPH dengan masyarakat dikawasan hutan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, banyak masyarakat yang dilegalkan menggarap hutan, bahkan diberi sertifikat. Sebagai bukti izin penggunaan dan pemanfaatan bagi masyarakat yang ada dalam kawasan hutan.

"Mungkin jumlahnya selama republik berdiri, dengan jumlah hutan sosial dimasa Menteri Siti Nurbaya atas perintah Presiden lebih banyak. Maka pernyataan pak Anwar itu harus diluruskan," imbuh Marzuki yang juga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN ini.

Dia menyarankan, Anwar Abbas untuk segera berbicara data dan fakta sebenarnya mengingat MUI mempunyai banyak anggota yang mengerti dengan pertanahan.

"Pak Anwar Abbas harus meluruskan pendapat ini agar tidak keliru menjadi isu liar, membuat menjadi kegaduhan. Setidaknya tanya saya atau orang-orang MUI yang ahli bidang agraria,” ujar Marzuki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement