JAKARTA - Pemerintah telah mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tersebut, bioskop dapat tetap beroperasi dengan kapasitas 70 persen di masa PPKM level 3. Menanggapi hal ini ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin bersyukur pemerintah mecabut PPKM Level 3 saat Natal dan tahun baru (Nataru).
Menurut Djonny, dengan demikian, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah film Box Office yang dapat diputar di biokop-bioskop yang dan dikimati oleh masyarakat saat Nataru.
"Ya baguslah (PPKM Level 3 dicabut), di level 2 kan bisa terus 70 persen, kalau level 3 kan 50 persen. Film udah diaturlah sama importir. Film nasional juga banyak kok," ujar Djonny saat dikonfirmasi Minggu (13/12/2021).
Selama bioskop diizinkan beroperasi sejak Oktober 2020 hingga saat ini, Djonny memastikan bahwa selama itu juga pihaknya tidak pernah menemukan kasus penularan Covid-19.
"Enggak ada masalah kok, enggak ada klaster. 9 bulan yang pertama dari Oktober sampai Juni, kemaren dari Sepetember sampe sekarang Alhamdulillah aman aja biskop gak ada masalah, apalagi 70 persen kan," cetusnya.
Baca Juga : 5 Fakta Aturan Baru PPKM, Anak-Anak Boleh Masuk Bioskop hingga Jabodetabek Level 2
Menurut penelitian yang dilakukan oleh lembaga konsorsium yang dipimpin oleh Fraunhofer Institute for Building Physics (Fraunhofer IBP) di Jerman telah menemukan bahwa ventilasi bioskop dipastikan telah cukup untuk meminimalisasi risiko infeksi Covid-19 di dalam lingkungan studio.
"Iya dari dulu (aman). Cuma orang kita kan sok pinter aja. Apalagi yang ahli-ahli itu kan bioskop bahaya atau apa. Saya gak mau dibandingkan malu kita kan. Ternyata ini bongkar sendiri, udah lama saya udah tau (hasil penelitian Fraunhofer IBP) dua tahun yang lalu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.