Hillary menekankan, baik DPR, Presiden dan yudikatif tetap terikat tanggung jawab ketika menjalankan kewajiban karantina. Jika terdapat kesalahan dalam melakukan karantina, tidak mungkin masyarakat menerima atau memaklumi.
"Masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan Presiden, DPR dan yudikatif selama proses karantina. Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum, segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )