JAKARTA - Setelah kasus Rachel Vennya mengalami kasus kabur dari Wisma Atlet dan tidak menjalankan karantina, kali ini penyanyi sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela terjerat kasus yang sama.
(Baca juga: Anggota DPR Cantik Minta Ajudan TNI, Jenderal Dudung: Tidak Akan Dipenuhi!)
Mulan diketahui tidak menjalankan karantina di Wisma Atlet usai pulang dari Turki, Jumat (9/12/2021). Menanggapi hal ini, Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR RI termuda, memberi tanggapannya.
(Baca juga: Alasan Pemerintah Tetap Larang ASN Cuti saat Libur Nataru)
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary, Senin (13/12/2021).
Dirinya menganggap seharusnya jika Presiden mendapat hak untuk melakukan karantina di Istana Bogor, seharusnya anggota DPR RI mendapat perlakuan yang sama dengan Presiden.
"Presiden harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan jajaran tertinggi Yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas negara secara virtual," ungkapnya.
"Kalau Presiden dan DPR dan hakim agung dan hakim konstitusi, Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden," sambung Hillary.
Tidak hanya itu, Politikus Partai NasDem ini menjelaskan kalau tidak ada larangan mengenai anggota keluarga yang ikut ketika kunjungan kerja, selama mereka tidak mengikuti kegiatan-kegiatan inti.
Sementara untuk biaya PCR, Hillary mengatakan bahwa mereka tidak diberi biaya soal ini. "Soal biaya PCR anggotanya saja tidak dibiayai negara karena tidak ada anggarannya, apalagi keluarganya sudah pasti bayar sendiri," tuturnya.
Lebih lanjut, Hillary menganggap ketidaksetaraan perlakuan anggota DPR RI dengan Presiden bisa membuat wibawa DPR jatuh. Dirinya mengungkapkan pekerjaan DPR untuk mengawas Presiden terkesan diremehkan.
"500-an lebih anggota itu baik pimpinan maupun anggota biasa, adalah individu yang membentuk lembaga DPR. Kalau ada yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, itu salah secara aturan. Dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang. Sisanya setara demi hukum," ujar Hillary.
Hillary menekankan, baik DPR, Presiden dan yudikatif tetap terikat tanggung jawab ketika menjalankan kewajiban karantina. Jika terdapat kesalahan dalam melakukan karantina, tidak mungkin masyarakat menerima atau memaklumi.
"Masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan Presiden, DPR dan yudikatif selama proses karantina. Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum, segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )