LUBUKLINGGAU - Suhardi Yanto (46) ditangkap anggota Satrekrim Polsek Lubuklinggau Barat, lantaran merudapksa keponakannya hingga delapan kali. Lebih tragis lagi, korban kembali diperkosa pasca-dua hari ayah korban meninggal dunia.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono mengatakan, pelaku ditangkap tim Satreskrim Polsek Lubuklinggau Barat, pada Kamis 9 Desember 2021, setelah ibu korban melapor ke polisi.
Baca juga: Terpengaruh Film Porno, Pelajar SMP Perkosa Teman Sekolahnya
Bahkan terakhir pelaku merudapaksa keponakannya itu pada Senin (6/12) sekira pukul 20.00 WIB. Yang mana tersangka langsung menarik korban yang masih berusia 16 tahun itu ke dalam kamar, dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Usai merudapaksa pelaku memberikan uang Rp20 ribu kepada korban, untuk uang jajan,” kata Nuryono.
Baca juga: Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, Seluruh Korban Telah Dipulangkan
Setelah peristiwa itu, karena merasa tak tahan lagi akhirnya korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. Hingga akhirnya ibu korban yang merasa tidak senang melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Setelah mendapat laporan dari ibu Bunga Tim Gas Pol langsung melakukan penyelidikan keberadaan Suhardi Yanto, karena takutnya pelaku kabur tim kemudian mengatur siasat agar dapat menangkap pelaku.