SEMARANG - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Semarang mengaku menjadi budak nafsu berahi seorang oknum dosen di kampusnya selama setahun terakhir.
Kuasa hukum korban, Citra Ayu Kurniawati mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2020-2021.
Kasus bermula saat pelaku mengirim pesan melalui direct messengger (DM) ke akun Instagram korban. Kemudian, pelaku meminta nomor Whatsapps (WA) ke mahasiswinya itu.
Selanjutnya oknum dosen tersebut kerap menghubungi korban dengan modus mengajak nonton biskop hingga memberikan barang-barang mewah. Pada awalnya, mahasiswi itu menolak pemberian tersebut namun karena tak enak hati, korban pun menerima pemberian dari dosennya.
“Dari situ korban dan pelaku semakin dekat,” jelas Citra, Senin (13/12/2021).
Dari kedekatan itu, dosen mengajak mahasiswanya jalan bersama ke suatu tempat, lalu mengajak korbannya untuk berhubungan intim.
Baca juga:Â Kisah Wali Kota Wanita yang Bangun Kembali Kotanya dari Kehancuran ISIS
Selama setahun mahasiswi itu terjebak dalam hubungan yang gelap. Bahkan, oknum dosen itu menawarkan korban jadi selingkuhannya lantaran telah memiliki istri.
Baca juga:Â Korban Perbudakan Seks oleh Jepang Ingin Kasusnya Dibawa ke Mahkamah Internasional