Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati, Kajati Jabar Turun Langsung Jadi JPU

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |13:49 WIB
Kasus Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati, Kajati Jabar Turun Langsung Jadi JPU
Terdakwa kasus pencabulan santriwati, Herry Wirawan (Foto: Ist)
A
A
A

"Insya Allah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini," tegas Asep.

Menurut Asep, saat ini, proses penanganan perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sebagai bukti dan komitmen kami untuk mempercepat kasus ini, kami melaksanakan sidang dua kali seminggu, berbeda dengan perkara lain yang hanya seminggu satu kali," kata Asep.

Asep juga menegaskan bahwa pihaknya siap menuntaskan kasus pencabulan Herry Wirawan secara komprehensif. Tidak hanya terkait perbuatan cabulnya, namun juga dugaan tindak pidana lainnya, seperti ekploitasi anak dan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.

"Sesuai prinsip hukum pidana, kami akan menginformasikan dalam satu penanganan terpadu. Tentu nanti pada saat rekusitor, tentu akan kami akomodir semua itu. Tidak hanya menyangkut kekerasan seksual, tapi fisik dan ekonomi. Intinya, percayakan kepada kami," tegas Asep meyakinkan.

Diketahui, Herry Wirawan mencabuli belasan santriwatinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Selain di sekolah dan pesantren yang dikelolanya, Herry Wirawan juga memperkosa mereka di hotel hingga apartemen. Akibatnya, sejumlah korban hamil hingga melahirkan anak.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement