JAKARTA - Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RS Harapan Kita, Dr Dicky Fakhri mengungkapkan bahwa detak jantung almarhum Haji Lulung alias Abraham Lunggana sempat mencapai 200 kali per menit.
"Jadi kalau kayak kita kan normal 60 sampai 100 ya (per menit), nah kalau dia itu 200 kali per menit. Sehingga jantung tidak bisa memompa darah, tensinya turun," jelas Dicky Fakhri kepada awak media di Lantai 4 Gedung Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (14/12/2021).
Ia menjelaskan akibat badai irama jantung tersebut membuat kondisi Lulung semakin memburuk dan kondisi jantungnya semakin parah.
"Kalau saat badai itu timbul iramanya 200 kali permenit, sehingga jantungnya tidak bisa memompa darah, tensinya turun itu yang membuat kondisinya semakin lama semakin buruk. Karena pompa jantungnya dari awal sudah tidak bagus ya," tambah Dicky Fakhri.
Lebih lanjut ia menjelaskan karena kondisinya tersebut pihak medis mengupayakan tindakan segresi.
"Maksudnya segresi itu dikasih obat agar tertidur. Dia (H. Lulung) sadar tapi tertidur. Jadi kita buat tidur.
Penyakitnya yang diderita H. Lulung itu disebutkannya bersifat degeneratif. Ia menyayangkan seharusnya faktor kontrol risiko dari awal lebih diawasi oleh pihak keluarga.
Badai jantung tersebut disebutkannya membuat perburukan kondisi pompa jantung dari H. Lulung. Obat-obatan yang diberikan pihak medis RS Jantung Harapan Kita disebutkannya tidak memperburuk kondisi pasien.
"Saat kita terima dari RS rujukan pada 24 November 2021 lalu kondisi beliau sadar cuman dalam keadaan shock. Tensi rendah perlu alat bantu, perlu obat-obatan yang naikin tensi," terang Dicky Fakhri.
Sementara itu, Kepala ICVCU (Intensive Cardio Vascular Care Unit) RS Jantung Harapan Kita, Dafsha A. Juzar menyebutkan saat meninggal pagi tadi Pukul 10.50 WIB, H. Lulung diketahui masih menggunakan alat bantu pernapasan.
Setelah munculnya gangguan badai irama pada jantung, Dafsha Juzar mengungkapkan H. Lulung dibuat agar tertidur agar kondisi jantung nya lebih stabil dan mengurangi rangsangan yang menyebabkan gangguan irama.
"Ini salah satu penanganannya aja harus buat tidur dalam. Jadi kami memang sengaja buat tidur dalam. Supaya tidak ada rangsangan yang mencetus. Mengurangi rangsangan yang dapat menyentuh gangguan irama. Jadi selama empat hari perbaikan kondisi, dia sadar. Cuma setelah itu timbul lagi gangguan irama. Yang akhirnya kita harus segresi dalam (membuat tertidur tapi sadar)," pungkas Dafsha Juzar.
(Khafid Mardiyansyah)