JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria pengendara mobil Nisaan berpelat B 1989 RFP. Keduanya diamankan lantaran terlihat mondar mandir saat jalannya sidang dugaan tindak pidana terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kedua pria itu diamankan sekitar pukul 12.30 WIB saat melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman pengadilan negeri Jaktim dengan menggunakan handphone," kata Erwin di Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Bacakan Eksepsi, Munarman Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan
Polisi yang berjaga akhirnya mendekati mobil lantaran curiga dengan gerak gerik dari pengendara mobil tersebut. Adapun dua pria yang diamankan bernisial R dan Y berusia sekitar 30 tahun.
Meski tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan terkait tujuan dan maksudnya mengitari Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang Munarman berlangsung.
Baca juga: Munarman Hadir dalam Persidangan, Pengamanan di PN Jaktim Diperketat
"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujarnya.
Erwin menuturkan, pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta. Kendati demikian, untuk memastikan identitas keduanya jajaran Polrestro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya. Masih didalami mereka belum banyak memberi keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tuturnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.