JAKARTA - Putri Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid mendukung pemberian sanksi keberi kepada Herry Wirawan (HH).
Dia mengatakan, hukuman kebiri kepada oknum guru yang juga pimpinan Madani Boarding School yang melakukan pemerkosaan kepada para santriwatinya itu untuk menghilangkan gairah seksualitasnya agar tak ada lagi jatuh korban.
"Kita menyesalkan sekali kasus kekerasan seksual yang dilakukan manusia kemudian mengatasnamakan posisinya sebagai tokoh agama. Karena kalau tokoh agama masyarakat akan lebih muda tunduk," kata dia, Kamis (16/12/2021).
"Kalau hukumannya seperti apa, hukuman kebiri jangan dilihat sebagai hukuman tapi karena manusia ini tidak mampu menahan dorongan seksualnya dan hukuman yang menghilangkan gairah seksualnya," imbuhnya.
Baca juga: Herry Wirawan Mendekam di Rutan Kebonwaru, Dibina Petugas dan Napi
Alissa menilai, hukuman kebiri diharapkan menjadi intervensi kepada pelaku agar bisa menahan hasrat seksualnya. Dia menyebut, pelaku memiliki kelainan lantaran banyaknya jumlah korban hingga ada yang sampai melahirkan.
"Ini lebih kepada intervensi tindakan pencegahan agar tak ada lagi jatuh korban. Karena 15 santri sampai melahirkan itu sudah kelainan sih," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Jabar : Herry Wirawan dalam Kondisi Baik, Tak Ada Gesekan dengan Tahanan Lain
Menurut dia, hukuman kebiri yang diberikan kepada oknum guru tersebut diharapkan mampu menghilangkan libido pelaku agar tak lagi menghancurkan kehidupan santrinya.
"Kalau dilihat ini kebiri bukan sebagai hukuman tapi upaya orang ini tidak lagi mengancurkan kehidupan anak-anak. Saya bukan hukuman kebiri pakai suntik kimia atau apa, tapi hilangkanlah libido orang itu karena dia tidak mampu," tandasnya.
Baca juga: Predator Anak Herry Wirawan Harus Dihukum Berat dan Dikebiri
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.