JAKARTA – Mantan pengemudi GoCar memperkosa seorang perawat. Peristiwa ini sempat viral di media sosial Twitter hingga polisi menangkap pelaku di Bogor.
Terdapat sejumlah fakta mengenai kasus pemerkosaan yang sudah dirangkum sebagai berikut:
1. Viral di Twitter
Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan kepada perawat Klinik Ammarai Healthcare Jakarta ini diunggah ke media sosial Twitter oleh akun @ammarai_hc pada Kamis (16/12/2021).
Pasca viralnya kasus ini, polisi lantas bergerak cepat untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Pihak Polda Metro Jaya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Sejauh ini dari hasil penelusuran kami, korban belum melakukan pelaporan ke polisi. Tapi, kami tetap akan melakukan pengusutan tuntas dan jemput bola terkait kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Salatan, AKBP Ridwan R Soplanit saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Eks Pengemudi GoCar Pemerkosa Perawat Ditangkap!
2. Penjelasan Gojek
SVP Corporate Affairs Gojek Rubi Purnomo mengutuk keras perbuatan dari pelaku. Pihak Gojek diketahui sudah memberikan pertolongan kepada korban baik pertolongan untuk fisik maupun psikis korban.
"Kami juga telah menghubungi pihak korban, serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis," ujar Rubi dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia.
Rubi menjelaskan Gojek terus mengedukasi mitranya untuk menjaga budaya aman di ruang publik, salah satunya dengan memberi modul pelatihan untuk menghindari pelecehan seksual.
"Di saat bersamaan, Gojek terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik. Salah satunya dengan memberikan modul pelatihan 'Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual' di aplikasi driver. Kami terus mengajak mitra kami untuk turut serta menciptakan budaya aman di ruang publik," tutur Rubi.
3. Ditangkap di Bogor
Pada Minggu (19/12/2021) Polda Metro Jaya resmi mengumumkan penangkapan pengemudi GoCar berinisial HS (54). HS diketahui ditangkap di Bogor.
"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.
"TKP kejadian itu di wilayah Bogor, locus delicti Bogor. Kabupaten Bogor. Berangkatnya dari jaksel kalau nggak salah, tujuan akhirnya di Bogor," lanjut Zulpan.
4. Klaim Pelaku
Menurut Zulpan, pelaku mengklaim melakukan perbuatannya atas dasar suka sama suka "Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya," ungkapnya.
5. Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, pemerkosaan berawal saat korban berinisial EA (47) pulang bekerja di Pasanggrahan Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021.
Dalam perjalan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban yang berada di wilayah Kota Bogor.
"Di rumah korban, korban mengalami pencabulan," jelas Dhoni.
6. Diganggu Jin
Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara berlahan.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku ditangkap dengan inisial S warga Jakarta Selatan.
"Setelah pemeriksaan anggota Unit Renakta PMJ akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor," tutupnya. Pelaku diancam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.