BANDUNG BARAT - Pengasuh di salah satu panti asuhan di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada tiga anak di bawah umur di panti tersebut.
Peristiwa itu terungkap setelah pembina yayasan panti asuhan itu mendapat pengaduan dari petugas kebun, bahwa salah satu siswi mengaku telah dilecehkan oleh pengasuh panti berinisial D (41).
 Baca juga: Beredar Foto Wajah Herry Wirawan Babak Belur, Guru Pemerkosa Santriwati Dipukul di Tahanan?
Kemudian kasus ini diadukan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB. Setelah dilakukan penelusuran ternyata ada tiga perempuan penghuni panti menjadi korban aksi pencabulan oknum pengasuh panti tersebut.
"Kami bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) pihak kecamatan, desa, dan kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut," kata Wakil Ketua KPAI, KBB, Prihatin Mulyati, Senin (20/12/2021).
Baca juga:Â Â Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru, Psikiater: Dampaknya Panjang
Dikatakannya, ketiga anak yang menjadi korban pelecehan itu masih di bawah umur. Pelecehan yang dilakukan pelaku dilakukan berbagai bentuk, mulai dari merangkul, mencium, hingga tindak pencabulan yang dilakukan di hotel kawasan Lembang.