JAKARTA – Kasus dugaan kecurangan petugas SPBU di Bintaro saat mengisi bensin langsung mendapat respon dari Pertamina. Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) secara resmi memberhentikan operator SPBU 34.152.09 yang melakukan kecurangan.
Keputusan ini didasarkan pada aksi tak terpuji yang dilakukan petugas SPBU tersebut. Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan,pemberian sanksi pemberhentian Ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irto dalam siaran tertulis yang diterima MPI pada Selasa (21/12).
Baca juga: Pelanggan Bongkar Kecurangan Petugas SPBU di Bintaro, Akui Pertama Kali Lakukan Penipuan
Irto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.