BANDUNG - Nasib 75 pemanggul jenazah Covid-19 di pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung terancam. Nasib mereka sebentar lagi akan diputus kontrak sebagai pekerja harian lepas (PHL) seiring melandainya kasus Covid-19.
Menurut perwakilan pemikul jenazah Covid-19, Fajar, para PHL saat ini berada pada kondisi seakan di buang begitu saja oleh pemerintah Kota Bandung dan dinas Distaru. Hal itu seiring akan habisnya kontrak kerja sebagai PHL pada bulan ini. Informasinya, kontrak mereka tidak akan diperpanjang.
Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Bertambah 1 Hari Ini, Jadi Rekor Terendah Semenjak Pandemi
"Padahal besar harapan kami untuk terus bekerja merawat makam dan memakamkan jenazah di daerah kami sendiri. Kami khawatir jika tidak ada pekerja PHL, akan ada pungli dan kondisi makam kumuh," jelas dia.
Menurut dia, area pemakaman Cikadut membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Pekerja untuk di lapangan, bersih bersih area makam. Termasuk untuk penggalian dan pemikulan, dan pemakaman di Cikadut.
Baca juga: WHO: Kematian Akibat Covid-19 di Eropa pada Maret 2022 Bisa Capai 2,2 Juta
"Sayangnya, kontrak kami tidak akan di perpanjang. Kami berharap ini mensos perhatian pemerintah," ujar dia.
Diketahui, Pemkot Bandung selama ini telah mengangkat PHL untuk pemakaman jenazah Covid-19. Puluhan orang mendapat honor pemerintah, untuk menanggulangi adanya iuran yang mesti dibayar warga.
(Awaludin)