SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengembangkan kasus prostitusi yang melibatkan artis selebgram TE dan WNA berinisial FBD. Kini, polisi tengah memburu
pihak agency artis, yang menawarkan keduanya. Pasalnya, dari pengakuan tersangka muncikari JB, ada agency artis yang menawarkan korban ke sejumlah pengusaha di Semarang.
Baca juga: Muncikari Catut Agensi Tawarkan Selebgram TE untuk Prostitusi Rp25 Juta
Dari pengakuan JB usai dilakukan pemeriksaan, dirinya hanya mendapat uang jasa dari satu hari kontrak kencan yang dilakukan oleh kedua orang korban yang dikenalnya. Namun, untuk mendatangkan dan mencari pelanggan, ada pihak agency artis yang melakukan transaksi serta kesepakatan harga.
“Dengan adanya informasi baru terkait perkembangan penyidikan tersebut, tim dari unit renakta Polda Jawa Tengah akan terus melakukan upaya pemeriksaan kepada semua yang terlibat dalam prostitusi tersebut,” Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Selebgram TE Pernah Dipesan Temani Pelanggan Karaoke
Hingga saat ini, Unit Renakta Polda Jateng masih melakukan upaya pemeriksaan serta penyelidikan terkait keterlibatan seseorang yang bertindak sebagai agency artis prostitusi online. Sementara TE, FBD, dan dua pria yang menggunakan jasa artis prostitusi, masih dilakukan pemeriksaan dalam kaitannya sebagai saksi.
Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi. Selebgram tersebut adalah TE (26).
Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.
Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.
(Awaludin)