JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi dari rombongan mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, pada hari ini, Rabu (22/12/2021). Rombongan mantan pejabat Kota Banjar tersebut adalah mantan Kabid Kebersihan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH), Asno Sutarno.
Selanjutnya, mantan Kadis pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Eri Kuswara Wardhana; serta Kabid Lingkungan Hidup pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Dwi Yanti Estiningrum.
Keempat mantan pejabat Kota Banjar tersebut diselisik penyidik lembaga antirasuah soal aliran uang dugaan suap terkait pengerjaan proyek di dinas tempat mereka bekerja. Diduga, terdapat uang suap terkait pengerjaan proyek di beberapa dinas Kota Banjar yang mengalir ke sejumlah pihak.
"Para saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai pengerjaan proyek di instansi tempat para saksi bertugas yang diduga ada aliran dana yang diperuntukkan bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga : KPK Gali Keterangan 4 Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Proyek di Banjar
Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi serta tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu, Wali Kota Banjar periode 2008-2013, Herman Sutrisno. Herman Sutrisno diduga menerima suap dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini. Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
(Erha Aprili Ramadhoni)