Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Perketat Pintu Masuk

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |21:01 WIB
 8 Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Perketat Pintu Masuk
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: dok Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan bakal memperketat pintu masuk ke Indonesia baik dari jalur darat, laut maupun udara, pasca ditemukannya delapan kasus positif Covid-19 jenis Omicron.

"Pemerintah akan semakin memperketat di pintu masuk negara. Baik masuk pintu darat, laut, maupun udara," ucap Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (23/12/2021).

 Baca juga: 3 Pasien Baru Covid-19 Varian Omicron Baru Pulang dari Kongo dan Malaysia

Wiku menuturkan, seluruh kasus Omicron yang terjaring di Indonesia saat ini ditemukan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk melalui pintu udara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement