Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Perketat Pintu Masuk

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |21:01 WIB
 8 Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Perketat Pintu Masuk
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: dok Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan bakal memperketat pintu masuk ke Indonesia baik dari jalur darat, laut maupun udara, pasca ditemukannya delapan kasus positif Covid-19 jenis Omicron.

"Pemerintah akan semakin memperketat di pintu masuk negara. Baik masuk pintu darat, laut, maupun udara," ucap Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (23/12/2021).

 Baca juga: 3 Pasien Baru Covid-19 Varian Omicron Baru Pulang dari Kongo dan Malaysia

Wiku menuturkan, seluruh kasus Omicron yang terjaring di Indonesia saat ini ditemukan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk melalui pintu udara.

"Namun, pemerintah akan memperketat upaya testing dan tracing pada seluruh pintu kedatangan," jelas dia.

Baca juga:  Kasus Varian Omicron di Indonesia Bertambah Menjadi 8 Kasus

Sebagai informasi, sebanyak delapan kasus positif Covid jenis Omicron telah terdeteksi di Indonesia setelah terdapat penambahan tiga kasus baru. Tiga kasus baru tersebut berasal dari kedatangan Malaysia dan Kongo.

"Sehingga sampai dengan hari ini terdapat delapan kasus positif harian Omicron tersebut," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement