JAKARTA - Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat menyatakan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa robohnya gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) 96 Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal tersebut dipastikan setelah pihaknya menerima hasil penelitian puing bangunan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Mabes Polri) pada pekan lalu.
"Hasil Puslabfor sudah keluar Kamis lalu. Dari hasilnya itu belum menemukan adanya tindak pidana," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Kendati demikian, lanjut Niko, pihaknya akan kembali melakukan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab utama robohnya gedung sekolah tersebut.
"Belum bisa dipastikan penyebab utamanya, masih kita dalami," kata dia.
Baca Juga : Bangunan Sekolah SMAN 96 Roboh, Ini Kata Wakil Ketua DPRD DKI