Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Omicron di Indonesia 19 Orang, Kemenkes Minta Daerah Waspada Klaster-Klaster Penularan

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 25 Desember 2021 |09:52 WIB
Kasus Omicron di Indonesia 19 Orang, Kemenkes Minta Daerah Waspada Klaster-Klaster Penularan
Kasus Omicron di Indonesia bertambah jadi 19 orang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan tambahan 11 kasus Omicron di Indonesia. Sehingga, kini total ada 19 kasus Omicron yang didapatkan berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing kemarin, Jumat (24/12).

Kemenkes mengatakan sebelas kasus konfirmasi baru Omicron merupakan imported case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan bahwa di beberapa negara kasus Omicron sudah mulai mendominasi varian yang ditemukan di negara dengan peningkatan kasus sebagai contoh di Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.

Baca juga:  Breaking News: Kasus Omicron Bertambah 11 Kasus, Totalnya Kini 19 Orang

“Penemuan kasus omicron juga mulai meningkat disertai dengan pola meningkatnya kasus di negara-negara tersebut,” kata Nadia dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Kasus Omicron Bertambah 11, Apakah Akan Ada Pembatasan Lagi?

Bahkan, kata Nadia saat ini gelombang baru Covid-19 pun telah banyak melanda banyak negara. “Gelombang ke-3, ke-4, ke-5 terjadi pada banyak negara. Tentu kita sudah melakukan antisipasi supaya Omicron yang sudah diidentifikasi di Indonesia tidak menyebar dan meluas di masyarakat. Oleh karena itu semua harus ikut andil dalam upaya pengendalian transmisi varian ini.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement