Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Balik Penandatanganan Surat Hukuman Mati Kartosuwiryo

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |06:27 WIB
Di Balik Penandatanganan Surat Hukuman Mati Kartosuwiryo
(Foto : Istimewa)
A
A
A

SOEKARNO menangis saat meneken surat hukuman mati Kartosuwiryo. Penandatangan surat keputusan hukuman mati terhadap sahabatnya itu pada 1962.

Keputusan itu diambil Bung Karno setelah terjadi sejumlah pemberontakan terjadi di Indonesia. Salah satunya, Darul Islam (DI) atau Tentara Islam Indonesia (TII) di Jawa Barat. Sang imam besar Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo lah yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949.

Dilansir dari berbagai sumber, hal tersebut dilakukan Kartosuwiryo lantaran kecewa terhadap Indonesia, terlebih saat perjanjian Renville yang membuat sebagian wilayah Nusantara kembali dikuasai Belanda. Sang imam akhirnya memutuskan untuk melawan Republik Indonesia (RI) di tengah agresi militer Belanda.

Gerakan DI atau TII juga tercatat muncul di wilayah Nusantara seperti Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah. Pemberontakan DI atau TII 1949 hingga 1962 menjadi pemberontakan terlama pascakemerdekaan RI, hingga akhirnya dapat ditaklukkan lewat operasi Bharatayudha dengan taktik pagar betis.

Baca Juga : Bung Karno: Harto, Jane Aku Iki Arep Kok Apa'Ke?

Kartosuwiryo pun ditangkap dan dijatuhi hukuman mati, hingga akhirnya dia dieksekusi pada 5 September 1962 atau tepat 59 tahun silam di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Diketahui, Kartosuwiryo yang tidak lain adalah sahabat Presiden Soekarno ketika menimba ilmu kepada HOS Tjokroaminoto di kawasan Peneleh, Surabaya, Jawa Timur. Keduanya diketahui juga pernah tinggal satu atap di rumah Tjokroaminoto di Bandung, Jawa Barat.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement