JAKARTA - Rumah Sakit Darurat Covid -19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat memastikan pengamanan terhadap pasien Covid-19 varian Omicron telah sesuai protokol.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuspes) TNI sekaligus Koordinator RSDC Wisma Atlet Mayjen TNI Budiman mengatakan pihaknya telah menerapkan dua macam pengamanan.
Pertama, pengamanan secara fisik dengan pemberian nametag atau penanda gelang pada pasien yang terkonfirmasi positif.
Kedua pengamanan psikis, seperti diberikan pengertian terhadap tulisan-tulisan yang menyampaikan bahwa dalam kaidah hukum, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi negara.
"Kemudian pemerintah kan sudah buat UU Karantina, orang yang melanggar UU kabur dari karantina, kita sampaikan mereka akan melanggar hukum pidana, kita sudah sampaikan pengertian itu dan pasien menyadari dan berusaha untuk takut untuk keluar dari sini," ujarnya.
Baca juga: Klaim Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Ini Tanggapan Prof Wiku
Budiman memastikan, hingga saat ini tidak ada kasus pasien kabur dari RSDC Wisma Atlet maupun pasien keluar sebelum waktunya. Dia mengatakan, setiap pasien yang diberbolehkan pulang, selalu diberikan berita lepas pulang perawatan.
Baca juga: Bertambah 62, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 488 Pasien Covid-19
"Artinya dia rawat jalan, dan rawat jalan pun engga langsung dia rawat jalan, suruh karantina di rumah itupun kita minta tolong ke Puskesmas untuk bantu pengawasan dan itulah sistemnya," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.