JAKARTA - Polisi berhasil menangkap seorang artis sinetron berinisial CA akibat kasus prostitusi. Hal ini disampaikan Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi, Jumat (31/12/2021).
I Made Redi menjelaskan, penangkapan artis CA berawal dari laporan masyarakat. CA ditangkap saat terlibat prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Dia memastikan penangkapan sudah sesuai dengan prosedur dan SOP serta melibatkan polisi wanita (polwan).
“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan, informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan lewat konpers,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)