Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Omicron di Indonesia Melonjak, Kemenkes Larang Bepergian ke Negara Ini

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 01 Januari 2022 |15:08 WIB
 Kasus Omicron di Indonesia Melonjak, Kemenkes Larang Bepergian ke Negara Ini
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hingga saat ini total kasus Omicron di Indonesia menjadi 136 orang. Setelah bertambah sebanyak 68 orang yang semuanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/1/2022).

Baca juga:  Kasus Omicron Bertambah 68, Kemenkes: Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Dari 68 kasus konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.

Kemenkes pun menghimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi. Negara-negara tersebut diantaranya seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

 Baca juga: Bertambah, Kasus Omicron di Indonesia Menjadi 136 Orang

“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan COVID-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular COVID-19. Mari kita menahan diri,” tegas Nadia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement