Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabar Baik! 34 dari 152 Pasien Omicron Telah Sembuh, Tak Ada Gejala Berat

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |13:43 WIB
Kabar Baik! 34 dari 152 Pasien Omicron Telah Sembuh, Tak Ada Gejala Berat
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto : Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 152 orang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. Namun kabar baiknya, 34 orang dinyatakan sudah sembuh. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Budi juga mengatakan bahwa dari 152 kasus tersebut, setengahnya adalah pasien tanpa gejala dan lainnya sakit ringan. Pasien juga tidak membutuhkan oksigen dan saturasi masih di atas 95%.

“Kami mungkin sedikit update mengenai kasus Omicron di Indonesia dari 152 yang masuk di Indonesia itu lebih setengahnya adalah tanpa gejala, setengahnya lagi adalah sakit ringan yang artinya tidak membutuhkan oksigen, saturasi yang masih di atas 95% dan 23%-nya atau 34 orang sudah sembuh dan sudah kembali ke rumah ya,” ungkap Budi dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Luhut: Presiden Jokowi Tak Mau Lagi Ada Diskresi Karantina, Semua Mengacu Inmendagri

Kabar baiknya lagi, lanjut Budi, angka perawatan pasien Omicron di rumah sakit masih tergolong rendah. “Walupun perlindungan antibodinya yang berasal dari vaksin bisa dilalui, tapi perlindungan dari T selnya masih melindungi dengan cukup baik, itu yang menjelaskan kenapa hospitalisation rate-nya yang masuk rumah sakit, yang fatal lebih rendah,” ujar Budi.

“Jadi kita melihat bahwa sampai sekarang tidak ada yang membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit, cukup dikasih obat dan vitamin mereka sudah bisa kembali ke rumah,” tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement