CILACAP - Lantaran menolak diputus, seorang pemuda di Cilacap, Jawa Tengah nekat menyebarkan video mesum bersama pacarnya yang masih belia. Selain tak mau diputus, video intim yang direkam oleh tersangka itu digunakan untuk mengancam korban agar mau terus melayani nafsu bejatnya.
Ironisnya, korban yang merupakan kekasih tersangka baru berpacaran selama dua minggu tersebut masih berusia di bawah umur yakni 12 tahun.
Baca Juga: Deretan Kasus Suami Sebar Video Asusila Istri, Ada yang Dikirim ke Grup Whatsapp Sekolah Anak
Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap menggelandang FS karena nekat menyebarkan video mesum bersama pacarnya yang masih belia. Pemuda berusia 20 tahun asal Cilacap Tengah ini dilaporkan oleh orangtua korban karena tak terima anaknya yang masih berusia di bawah umur disetubuhi oleh tersangka.
Kejadian ini bermula saat tersangka FS menjalin hubungan asmara dengan korban E selama dua minggu. Selama berpacaran, tersangka mengajak korban ke rumahnya untuk berbuat mesum. Tanpa disadari, tersangka merekam perbuatan mesum mereka dengan menggunakan ponsel.